Seri Energi Sawit

B40: Bagaimana Sawit Menjadi Biodiesel Melalui Transesterifikasi

2 Oktober 2026 · ilmutekkim

B40: Bagaimana Sawit Menjadi Biodiesel Melalui Transesterifikasi
Foto: jason hu / Pexels

Sejak Januari 2025, setiap liter solar bersubsidi di Indonesia wajib mengandung 40 persen bahan yang dihasilkan melalui reaksi kimia dalam reaktor, bukan melalui pencampuran sederhana di tangki penyimpanan.

Komposisi menurut mandat: 40 berbanding 60 per volume

B40 adalah kode campuran, bukan nama bahan bakar baru. Empat puluh persen volumenya adalah biodiesel FAME, fatty acid methyl ester, dan enam puluh persen sisanya solar fosil [1]. Perhitungan ini per volume, sehingga mudah diterjemahkan: seratus liter B40 berarti empat puluh liter FAME ditambah enam puluh liter solar, dan sepuluh liter B40 berarti empat liter FAME ditambah enam liter solar.

Campuran ini wajib dipakai secara nasional mulai Januari 2025, menggantikan B35, dan menjadikannya campuran nabati tertinggi yang pernah diwajibkan Indonesia. Satu kesalahpahaman yang umum perlu diluruskan: yang dicampurkan adalah FAME hasil reaksi kimia, bukan minyak goreng. Bahan bakunya adalah minyak sawit berupa CPO atau refined palm oil dari pengolahan tandan buah segar, bukan minyak goreng curah dari pasar [2].

Sawitnya dari kebun sendiri
Foto: Tom Fisk / Pexels

Transesterifikasi: memotong trigliserida menjadi ester yang ringan

Inti prosesnya adalah reaksi transesterifikasi. Minyak sawit sebagian besar tersusun dari trigliserida, yaitu satu tulang punggung gliserol yang mengikat tiga rantai asam lemak. Direaksikan dengan metanol memakai katalis basa, ikatan itu ditata ulang: 1 trigliserida + 3 metanol menjadi 3 FAME + 1 gliserol [1]. Setiap rantai asam lemak dilepas dari gliserolnya dan dipasangkan dengan metanol membentuk ester metil yang jauh lebih kecil dan encer.

Gliserol hasil samping reaksi ini tidak dibuang. Ia diserap industri sabun, kosmetik, dan farmasi, sehingga reaktor biodiesel sebenarnya menghasilkan dua produk bernilai sekaligus [3]. FAME yang terbentuk kemudian dipisahkan, dicuci, dan dikeringkan sebelum memenuhi syarat sebagai komponen campuran solar. Reaksi ini tampak rapi secara stoikiometri, tetapi menuntut bahan baku dan kendali proses yang disiplin, karena FAME yang kotor akan gagal pada gerbang mutu berikutnya.

Transesterifikasi, bukan aduk-aduk

Mengapa CPO tidak dapat langsung dituang ke tangki diesel

Pertanyaan yang wajar adalah mengapa minyak sawit tidak dicampur saja dalam keadaan mentah. Jawabannya ada pada sifat fisiknya. Minyak sawit mentah kekentalannya tinggi, titik nyalanya berbeda, dan cenderung meninggalkan deposit di injektor mesin diesel [2]. Bahan bakar yang terlalu kental tidak teratomisasi dengan baik di ruang bakar, pembakarannya tidak sempurna, dan endapannya mengotori komponen presisi mesin.

Transesterifikasi memangkas kekentalan itu sampai mendekati solar, karena molekul trigliserida yang besar dan bercabang tiga dipecah menjadi tiga ester lurus yang lebih kecil. Dengan reaksi inilah minyak nabati berubah dari bahan pangan kental menjadi bahan bakar yang dapat melewati injektor modern. Tanpa langkah ini, mesin diesel yang dioperasikan dengan minyak mentah akan cepat rusak [1].

CPO tidak bisa langsung dituang ke tangki
Foto: Engin Akyurt / Pexels

Gerbang mutu bernama SNI 7182

FAME yang akan dicampurkan ke solar wajib lolos SNI 7182, standar biodiesel yang berlaku di Indonesia. Parameter yang diuji antara lain viskositas, titik nyala, kadar air, dan angka setana [2]. Keempatnya bukan formalitas: viskositas menentukan kelancaran aliran dan atomisasi, titik nyala menentukan keamanan penyimpanan, kadar air menentukan risiko korosi dan pertumbuhan mikroba, dan angka setana menentukan kualitas penyalaan di mesin diesel.

Konsekuensinya tegas: FAME yang tidak lolos uji tidak boleh dicampurkan ke solar. Dengan gerbang ini, mandatori campuran tinggi tidak dijalankan dengan mengorbankan mesin konsumen. Kualitas dijaga pada level regulasi, dan produsen FAME harus membuktikan mutunya batch demi batch sebelum produknya diterima sebagai komponen B40 [1].

Mengapa negara mendorong angka setinggi ini

Tiga alasan kebijakan menjelaskan keberanian angka 40 persen. Pertama, impor solar fosil membebani devisa, dan FAME dari sawit menggantikan sebagian solar itu dengan produk dalam negeri. Kedua, Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia, sehingga pasokan bahan bakunya tidak perlu impor dan produksi sawit domestik terserap, ikut menjaga harga tandan buah segar petani [3]. Ketiga, karbon pada FAME adalah karbon yang baru diserap pohon sawit dalam siklus hidupnya, bukan karbon fosil yang terkubur jutaan tahun.

Ketiga alasan itu berdiri di atas fondasi teknis yang sudah dibahas: reaksi yang dapat dijalankan pada skala industri dan standar mutu yang dapat diaudit. B40 adalah kebijakan energi, tetapi ia hanya mungkin karena kimia transesterifikasi dan disiplin SNI bekerja lebih dulu di belakangnya.

Fakta kunci

  • B40 berarti 40 persen FAME dicampur 60 persen solar fosil per volume; mandatori nasional sejak Januari 2025, naik dari B35.
  • Persamaan reaksinya: 1 trigliserida + 3 metanol menjadi 3 FAME + 1 gliserol, dengan katalis basa; gliserolnya dimanfaatkan industri sabun, kosmetik, dan farmasi.
  • CPO mentah terlalu kental dan meninggalkan deposit di injektor, sehingga tidak dapat langsung digunakan pada mesin diesel; FAME menurunkan kekentalannya sampai menyerupai solar.
  • FAME wajib lolos SNI 7182 tentang biodiesel, antara lain uji viskositas, titik nyala, kadar air, dan angka setana.

Kesimpulannya

Empat puluh persen pada label B40 bukan angka promosi, melainkan hasil reaksi kimia yang dikawal standar dan diwajibkan negara. Memahami transesterifikasi membuat pembahasan tentang biodiesel berpindah dari sekadar campuran menjadi soal rekayasa reaksi, mutu bahan bakar, dan kebijakan energi. Pemahaman ini menjadi bekal untuk membaca mandatori bahan bakar berikutnya yang diumumkan pemerintah, dengan dua hal yang perlu selalu diperiksa: reaksi yang mendasarinya dan standar mutu yang mengawalnya.

Referensi

  • Knothe, G., Van Gerpen, J., & Krahl, J. (Eds.). (2005). The Biodiesel Handbook. AOCS Press.
  • Demirbas, A. (2008). Biodiesel: A Realistic Fuel Alternative for Diesel Engines. Springer.
  • Shahidi, F. (Ed.). (2005). Bailey's Industrial Oil and Fat Products. Wiley.
  • Kementerian ESDM: kebijakan mandatori B40 (dokumen publik)
  • SNI 7182 tentang biodiesel (Badan Standardisasi Nasional)

Lanjut baca di Instagram

Konten teknik kimia tiap hari: proses pabrik, safety, dan cara baca alat. Ditulis insinyur kimia ITB.

Follow @ilmutekkim